"Sempat saudara menangis?" tanya Hakim Wahyu.
"Saat mendengar suara letusan saya menangis karena saya tidak tahu ini ada apa," kata Putri.
Hakim Wahyu merasa heran mengapa menangis padahal ia tidak tahu apa yang sedang terjadi.
"Kapan saudara mengetahui ada skenario?" tanya hakim.
"Tanggal 9 Juli," ujar Putri.
"Kan tadi Saudara menangis di Duren Tiga tapi Saudara nggak tahu nangis karena apa, pertanyaannya apakah menangisnya Saudara di Duren Tiga dalam rangka untuk menyesuaikan skenario?" tanya hakim.
"Tidak," ujar Putri.
Senjata Api
Putri Candrawathi menyatakan bahwa dirinya tak pernah diajarkan menembak senjata api (senpi) oleh sang suami, Ferdy Sambo. Hal itu diungkap oleh Putri saat bersaksi di persidangan di PN Jakarta Selatan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan apakah Putri mengetahui senjata api. Lalu, Hakim Wahyu menanyakan apakah Putri pernah belajar memakai senpi.
"Saudara tahu senjata api?" tanya Hakim Wahyu.
"Tahu," jawab Putri.
"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api itu?," tanya lagi hakim.
"Tidak yang mulia," balas Putri.
Baca juga: Sidang Hari ini, Bharada E Jadi Saksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi