TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi terkait pengakuannya karena tidak tahu para ajudannya turut berangkat isolasi mandiri (isoman) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.
Awalnya, Putri Chandrawathi mengaku akan berangkat isolasi mandiri seusai melakukan PCR Covid-19 di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Adapun isolasi mandiri itu karena dirinya merasa tak enak badan seusai pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
"Karena saat itu saya demam, kepala saya pusing dan badan saya ngilu-ngilu. Saya juga mempunyai anak usia 1,5 tahun. Saya takut anak saya kena Covid. Jadi saya mau istirahat," kata Putri Candrawathi saat bersaksi di PN Jakarta Selatan pada Senin (12/12).
Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa pun menanyakan soal siapa yang mendampinginya saat isoman di Duren Tiga. Kemudian, Putri pun menjawab dirinya hanya minta didampingi oleh Bripka Ricky Rizal.
"Siapa saja yang ikut isoman saat itu?," tanya Hakim.
"Waktu saya mau isoman, saya minta antarkan dek Ricky ke 46, saya tidak pernah perhatikan lagi," jawab Putri Chandrawathi.
Lalu, Hakim Wahyu kembali mencecar Putri Chandrawathi karena tidak tahu ada sejumlah ajudan lainnya yang turut isoman di Duren Tiga.
Padahal, Putri berangkat satu mobil dengan para ajudannya itu dari rumah Jalan Saguling.
"Faktanya siapa yang ikut satu mobil dengan saudara?" tanya hakim.
"Saya baru tahu sejak Bareskrim menyetelkan CCTV bahwa ada Yosua, Richard dan Kuat," jawab Putri Chandrawathi.
"Wah, luar biasa ya saudara ya lupanya. Kan disitu ada Ricky, Yosua, Richard, ada Kuat. Masa saudara nggak lihat?," tanya Hakim.
Putri mengklaim dirinya tak mengetahui keberadaan para ajudannya itu karena dirinya tidak pernah mengajak isoman ke Duren Tiga.
"Karena saya tidak pernah mengajak Yosua, saya tidak pernah mengajak Kuat, saya tidak pernah mengajak Richard. Bisa ditanyakan sendiri ke yang bersangkutan," ungkap Putri.