News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022, PDIP dan Gerindra Teratas Informatif untuk Kategori Parpol

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Penganugerahan Keterbukaan Infromasi Publik Tahun 2022” yang dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh nilai tertinggi dalam Monitoring Keterbukaan Informasi (Monev) Tahun 2022 kategori Partai Politik dengan predikat Informatif.

Penghargaan atas prestasi kedua partai politik tersebut diberikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara “Penganugerahan Keterbukaan Infromasi Publik Tahun 2022” yang dilaksanakan di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang, Rabu (14/12/2022).

"Sejak awal Monev 2022 yang hasilnya dapat dipantau di aplikasi emonev, PDIP dan Gerindra selalu mendapatkan nilai 100 untuk penilaian kuesioner, dan pada saat uji public panelis penilai yang terdiri dari unsur Komisi Informasi Pusat, NGO dan akademisi memberikan nilai yang sama yakni sama-sama membukukan nilai 99,50 dengan demikian berhak menerima Parpol ‘Informatif Terbaik," kata penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro dalam keterangan yang diterima.

Handoko juga menjelaskan, selain PDIP dan Gerindra ada tiga Parpol yang juga mendapatkan Anugerah Monev peringkat Informatif, yaitu Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Partai Demokrat membukukan nilai sebesar 98,70, disusul PKB 92,21, dan PKS 90,36.

Ia mengharapkan kepada Parpol selaku Badan Publk dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik sebagai perwujudan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya berharap agar badan publik partai politik dapat terus konsisten dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Apalagi menurutnya, menjelang tahun politik pada 2023 dan 2024 maka Parpol yang terbuka dan transparan dalam menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik akan mendapatkan banyak simpatik pemilih.

Untuk itu, ia beharap kepada tiga Parpol yang masih berada pada posisi ‘Kurang Informatif’ juga terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik-nya.

Ia menyebutkan tiga Parpol yang masih berada posisi ‘Kurang Informatif’ adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan.

“Ketiga partai politik yang masih kurang informative ini, dalam penilaian saat mengisi kuesioner masih lemah sehingga tidak bisa lolos pada uji publik,” ujarnya.

Baca juga: KPU Ingatkan Parpol Cek Anggota Partainya Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024

Menurutnya, hanya BP Parpol yang memiliki nilai hasil SAQ diatas 70 saja yang diperkenankan ikut Uji Publik bersama enam kategori BP lainnya. Adapun enam kategori BP itu, adalah BP Kementerian, BP LN-LPNK. LNS, PTN, dan BUMN. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini