Lebih lanjut, Bharada E mengaku jika tidak mudah baginya untuk mengingat satu-persatu kejadian mengenai penembakan rekannya itu.
“Saya mencoba mengingat-ingat kembali kejadian demi kejadian, tidak segampang itu mengingat kembali kejadiannya,” kata Bharada E.
Belum selesai menjelaskan, Arman Hanis kembali memotong pembicaraan Bharada E.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo itu justru menuding Bharada E tidak konsisten dalam memberikan pernyataan di persidangan.
“Saya terangkan ini tidak konsisten,” kata Arman Hanis.
Ferdy Sambo menilai jika keterangan dari Bharada E yang kerap berubah membuat dirinya hingga dijemput Jendral Bintang 2 dibawa ke Mabes Polri untuk dipatsuskan..
“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah ya yang kemudian (menyebabkan) saya dijemput oleh (Jenderal) bintang dua untuk dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipatsuskan,” kata Ferdy Sambo.
(Tribunnews.com/Linda)
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, 4 Terdakwa Pembunuh Brigadir J Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Bebas
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun