News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Cara Cek Hasil Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024 di Laman infopemilu.kpu.go.id, Diumumkan Hari Ini

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pantia Pemilu - Simak cara cek hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, di laman infopemilu.kpu.go.id.

5. Pilih Kecamatan, lalu klik pada nama kecamatan wilayah calon peserta PPK mendaftar.

6. Simak dan lihat daftar nama hasil seleksi PPK.

- Pengumuman hasil seleksi terdiri dari nama lengkap, jenis kelamin, kecamatan, dan keterangan lulus.

7. Bagian samping kanan setiap nama peserta seleksi PPK, terdapat kolom tanggapan.

8. Klik tanggapan bagi calon peseerta yang ingin memberikan masukan.

9. Lalu selesai.

Nama-nama yang telah ditetapkan dalam hasil seleksi anggota PPK Pemilu 2024 dapat dilihat dengan cara mengunjungi laman KPU daerah masing-masing.

Penetapan anggota PPK Pemilu 2024 jika menurut jadwal pada laman infopemilu.kpu.go.id, akan dilaksanakan pada Jumat, 16 Desember 2022.

Sedangkan pelantikan anggota PPK Pemilu 2024 akan dilakukan pada 4 Januari 2023.

Masa kerja anggota PPK Pemilu 2024 dimulai dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

Baca juga: Pentingnya Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Ujang Komarudin: Posisi Menentukan Keberuntungan

Adapun syarat untuk menjadi anggota PPK dan PPS pemilu 2024, adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini