News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Berpelukan Sebelum Sidang Dimulai di PN Jaksel

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kembali berpelukan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (14/13/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli untuk kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Pantauan Tribunnews.com,  terdakwa Ferdy Sambo datang lebih dulu sekitar 10.00 WIB.

Tak lama kemudian disusul Putri Candrawathi.

Baca juga: Bantahan Ferdy Sambo di Persidangan hingga Tatapan Tajam ke Arah Richard Eliezer

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlihat duduk bersebelahan.

Sebelum duduk, Putri Candrawathi terlihat menyalami Ferdy Sambo.

Setelah itu keduanya terlihat saling berpelukan di depan kamera wartawan.

Setelah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk tak lama disusul kedatangan Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Adapun sudah hari ini lima saksi yang rencananya diperiksa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini adalah:

1. Ahli Puslabfor, Febrianto Ar-Rosyid
2. Ahli Biologi Forensik, Sirajul Umam
3. Ahli DNA, Fira Sania
4. Ahli Balistik, Arif Sumirat
5. Ahli Digital Forensik, Heri Priyanto

"Mengingat saudara penasihat terdakwa belum mendapatkan kesempatan untuk hadirkan saksi, maka sidang akan kami pimpin secara maraton. Dan mulai besok (hari ini), kita berlima sampai hari Rabu. Di hari Kamis kita akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat sidang, Selasa (13/12/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini