"Tahun depan (rencana menikah). (Kini) kita fokus ke kasus saja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi," katanya.
Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo Lewat Telepon Buat Kuat Ma’ruf Menangis: Kamu Siap Saja Dipenjara
Lingling pun mengaku tidak apa-apa meski terpaksa rencana menikah dengan Bharada E tertunda.
Dirinya berjanji akan tetap menunggu Bharada E hingga bebas jika harus kekasihnya menjalani hukuman sebagai tahanan di penjara.
Hal itu lantaran Lingling telah berjanji dengan Bharada E.
"Pasti ada rencana-rencana yang tertunda ini. Ya tidak apa-apa (menunggu Bharada E hingga bebas) karena sudah berjanji," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Lingling pun berpesan agar Bharada E tetap semangat menjalani proses persidangan dan jangan mudah terpengaruh.
"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Lingling.
Baca juga: Kesaksian Ricky Rizal: Putri Candrawathi Ikut Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J
Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.
Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi