TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Angelin Kristanto atau Lingling menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum lebih tinggi.
Lingling beralasan hal itu diinginkannya lantaran Ferdy Sambo dianggap otak dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Lingling juga menyebut jika putusan itu dikabulkan oleh hakim maka merupakan bentuk keadilan bagi Bharada E dan dirinya.
"Kalau saya pribadi, jangan sampai yang atasannya itu (Ferdy Sambo), justru lebih ringan hukumannya. Saya memang bukan ahli, tapi kalau secara orang awam mikirnya ya dia harus lebih tinggi (hukumannya) karena otaknya (pembunuhan) dia kan," katanya dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).
Di sisi lain, Lingling mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum terhadap kekasih sekaligus tunangannya itu kepada hakim terkait putusan yang akan dibuat.
"Kalau saya pribadi, saya serahkan ke penegakan hukum," tuturnya.
Baca juga: Soal Debat BAP Bharada E dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pakar: Sidang Bukan Acara Pencocokan BAP
Selain itu, Lingling menyebut Bharada E tidak pernah ingin bebas dari hukum terkait kasus ini.
Bharada E, kata Lingling, mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan kepada Brigadir J.
"Tidak pernah (meminta bebas). Dia cuman bilang siap mempertanggungjawabkan untuk apa yang telah dia perbuat," ujarnya.
Kendati demikian, ia mengaku ingin Bharada E bebas.
Hanya saja, karena Lingling menghormati keluarga Brigadir J, maka dirinya tetap ingin agar Bharada E menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang dijatuhkan.
Tahun Depan Rencana Menikah, Siap Menunggu Bharada E sampai Bebas dari Penjara
Lingling juga menceritakan bahwa dirinya akan menikah dengan Bharada E di tahun depan.
Namun karena ada kasus yang menjerat Bharada E, Lingling menginginkan agar sang kekasih tetap berfokus pada proses hukum yang masih berjalan.