News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hasil Uji Poligraf Ungkap Bripka Ricky Rizal Jujur Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi.? TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil uji poligraf menunjukan Bripka Ricky Rizal terindikasi memberkan keterangan jujur.

Hal itu diungkapkan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di dalam persidangan pada hari ini, Rabu (14/12/2022).

Saat diuji poligraf, Ricky diberikan dua pertanyaan berbeda mengenai rangkaian peristiwa kematian Brigadir J.

Pertama, dia ditanya perihal adanya orang yang menyuruh mengambil senjata Brigadir J. Dia pun menjawab tidak diperintah siapapun.

Jawaban itu kemudian diuji poligraf dan hasilnya dinyatakan jujur.
Yang pertama berkaitan dengan sudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua," ujar Anggota Polisi Kaur Bidang Komputer Forensik, Aji Febriyanto Ar-Rosyid di dalam persidangan pada Rabu (14/12/2022).

"Yang pertama indikasinya apa?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.

"Jujur," jawab Aji.

Kemudian di dalam uji poligraf, Ricky diberikan pertanyaan mengenai kesaksiannya melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Ricky pun menjawab tidak melihatnya.

Jawaban itu saat diuji poligraf menunjukkan hasil jujur.

Terkait hasil tersebut, Majelis Hakim kemudian meminta penegasan kepada saksi ahli yang dihadirkan.
"Berarti melihat Pak Sambo menembak?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman.

"Ricky tidak melihat Sambo menembak," kata Aji.

Dari hasil uji poligraf pula, Aji menjelaskan bahwa skor untuk Bripka Ricky Rizal +11 pada pemeriksaan pertama dan +19 pada pemeriksaan kedua.

Skor plus itu disebut Aji mengindikasikan kejujuran dari sesorang.

Kemudian semakin besar skor, maka semakin besar indikasi kejujuran orang yang diuji.
"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," kata Aji menjelaskan kepada Majelis Hakim.

Sementara untuk empat terdakwa lainnya, memperoleh skor yang berbeda-beda.

Ferdy Sambo memperoleh skor -8 dan Putri Candrawathi -25.

Baca juga: Ngaku Diperkosa, Mengapa Putri Candrawathi Menolak Tes Poligraf untuk Kronologi Pemerkosaan?

Kemudian Kuat Ma'ruf memperoleh skor +9 pada pemeriksaan pertama dan -13 pada pemeriksaan kedua.

Adapun Bripka Richard memperoleh skor sebesar +13.

Dari hasil skoring tersebut, maka Sambo dan Putri dinyatakan berbohong.
"Kalau Kuat terindikasi jujur dan berbohong," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (14/13/2022).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli untuk kelima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa pun dihadirkan di ruang sidang. Namun, untuk Bharada E akan dipisahkan dengan mengikuti persidangan melalui daring.

Adapun keenam saksi yang akan diperiksa terdiri dari Kaur Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid; anggota polisi Paur Sub Bidang Kimia Biologi Forensik, Sirajul Umam; 

Pemeriksa Forensik Muda Pemeriksaan Ahli DNA, Fira Sania.

Selanjutnya, Pemeriksa Madya Puslabfor Ahli Balistik, Arif Sumirat; Kepala Sub Bidang Digital Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Heri Priyanto; Kaur Sub Bid Biosel Puslabfor Polri dengan Keahlian Pemeriksaan DNA, Irfan.

"Apakah ada ahli yang mempunyai keahlian menerangkan terkait keamanan umum, khususnya untuk sidik jari?" kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

"Sebagai ahli DNA yang nanti pada kedepannya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi DNA, saya takut informasi yang akan saya jelaskan itu dipergunakan secata tidak tanggungjawab yang dilajukan untuk kejahatan," kata saksi Fira.

Selanjutnya jaksa penutut umum juga menyertakan tiga saksi lainnya yang akan dilakukan secara tertutup yakni Sirajul Umam, Irfan dan Heri Priyanto.

Untuk itu, hakim memutuskan untuk menggelar sidang dengan empat orang tersebut digelar secara tertutup untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan keterangan keempat saksi.

Baca juga: Hasil Lengkap Poligraf Terdakwa Ferdy Sambo Dkk: Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Diklaim Berbohong

"Nanti silakan menunggu, nanti untuk sidang saudara bertiga akan kami nyatakan tertutup."

Sementara untuk dua saksi yakni ahli balistik Arif Sumirat dan Ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-rosyid melaksanakan sidang secara terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini