News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Mahfud MD: Dapil IKN Masih Kosong di Pemilu 2024

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

"Jadi untuk (Pemilu) 2024, tak ada Dapil khusus IKN. Semua warga negara di wilayah IKN saat ini memiliki hak pilih sama persis seperti tahun 2019 yang lalu," kata Bahtiar.

Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan terkait Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang baru diterbitkan.

Mahfud mengatakan Perppu tersebut sudah ditandatangani dan diterbitkan pada Senin (12/12/2022) kemarin.

Baca juga: Format Surat Suara Pemilu 2024 Tak Berubah, Tragedi Meninggalnya Petugas KPPS Potensi Terulang

Ia mengatakan Perppu tersebut akan menjadi dasar hukum bagi KPU membuat Peraturan KPU (PKPU) menyangkut penetapan partai politik (parpol), pengundian nomor urut parpol, dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024 yang akan diumumkan pada Rabu (14/12).

"Perppunya sudah ditandatangani kemarin tanggal 12 (Desember 2022) dan dirilis tanggal 12 (Desember 2022) dan hari ini KPU akan membuat PKPU berdasarkan Perppu," kata Mahfud MD.

"Rancangannya sih sudah lama, (rancangan) Perppunya sudah lama tetapi tanggalnya harus mengejar tanggal 14 (Desember 2022) besok akan ada pengumuman peserta pemilu," kata Mahfud.(Tribun Network/gta/ras/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini