Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas untuk meneliti pemanfaatan pulau-pulau terluar.
Satuan Tugas tersebut, kata Mahfud MD, dibentuk di antaranya untuk memeriksa pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedurnya maupun isinya.
Satuan Tugas tersebut, kata dia, akan dibentuk dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga terkait pengelolaan pulau-pulau, penjagaaan kedaulatan, serta penerapan kekuasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat , Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Batalkan MoU dengan PT LII Soal Pemanfaatan Kepulauan Widi
"Pemerintah juga dalam waktu dekat akan membentuk Satgas untuk meneliti kembali pulau-pulau terluar kita di daerah-daerah atau di provinsi yang berbentuk kepulauan yang terdiri dari banyak pulau-pulau," kata Mahfud MD.
"Karena mungkin saja ada pemanfaatan atau investasi yang tidak sesuai dengan aturan baik prosedurnya maupun isinya," sambung dia.
Mahfud MD pun dalam kesempatan tersebut menegaskan pemerintah tak pernah menjual Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Mahfud MD: Dapil IKN Masih Kosong di Pemilu 2024
Dalam rapat , kata dia, khusus membahas kasus Kepulauan Widi yang belakangan diributkan karena seakan-akan pemerintah telah menjual pulau tersebut kepada pihak asing.
"Maka ingin kami sampaikan bahwa yang benar terjadi adalah telah dibuat MoU oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan," kata Mahfud MD.
"Isinya sebenarnya adalah pemanfaatan Kepulauan Widi yang terdiri dari 140 pulau, itu diserahkan untuk keperluan pembangunan wisata lingkungan," lanjut dia.
Baca juga: Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu, Mahfud MD: Itu Urusan KPU
Dalam rapat tersebut, kata Mahfud, telah didengarkan keterangan sejumlah pihak.
Para pihak tersebut, kata dia, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, dan pihak PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang melakukan MoU dengan pemerintah daerah terkait penyewaan pulau tersebut.
"Sesudah tadi kita dengar masalahnya, laporan dari Kemendagri bahwa tidak benar ada pulau yang dijual, dan Mendagri tidak pernah dan tidak akan melakukan itu," kata Mahfud.
Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.