TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menekankan tidak akan memberi ruang kepada para koruptor di Kementerian BUMN.
Ia juga menegaskan akan terus menjalankan program bersih-bersih agar tidak ada lagi oknum yang berani melakukan kecurangan di perusahaan – perusahaan BUMN.
"Jangan sampai terjadi di BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat. Seharusnya sih enggak ada lagi tikus yang berani datang, kan, sudah ada program bersih-bersih BUMN," tutur Erick Thohir seperti dikutip pada Rabu (14/12/2022).
Selama tiga tahun diamanahkan oleh Presiden Jokowi menjadi orang nomor satu di Kementerian BUMN, Erick Thohir berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi.
Kasus-kasus korupsi ini diantaranya adalah mega skandal Jiwasraya dan Asabri yang telah merugikan negara sebesar Rp 39,58 triliun.
Dua kasus tersebut telah lama mengakar di perusahaan BUMN namun baru terselesaikan setalah campur tangan Erick Thohir.
Tidak sendirian, menteri terbaik dan andalan Presiden Jokowi tersebut menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung.
Tak berhenti sampi di situ, Erick Thohir juga menyelesaikan kasus korupsi di dalam tubuh Garuda Indonesia dalam upaya penyelamatan.
Bersama Kejaksaan Agung, ia berhasil mengungkap kasus penyewaan pesawat jenis ATR yang dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut.
Tidak ingin kejadian serupa tidak terulang, Erick Thohir memperbaiki sistem manajemen perusahaan-perusahaan BUMN dengan kembali menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung.
Pemimpin yang dikenal bersih ini juga menerapkan manajemen anti suap ISO 37001 di seluruh wilayah Kementerian BUMN untuk mengurangi tindakan kecurangan.
Bersamaan dengan itu, Erick Thohir dalam waktu dekat ini akan merilis nama-nama direksi yang terlibat dalam kasus penyelewengan di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Tegaskan Pembukaan Lapangan Kerja Jadi Salah Satu Prioritas BUMN
Nama-nama ini dipastikan tidak bisa lagi berkarir di seluruh wilayah Kementerian BUMN untuk ke depannya dan berpotensi menimbulkan efek jera terhadap pelaku.
“Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup ataupun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist," pungkas Erick Thohir.