TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (KPK) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam dan berhasil mengamankan empat orang yang salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Selain Sahat, tiga orang lain yang diamankan KPK adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.
Adapun penangkapan tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim (Sahat Tua Simanjuntak)."
"(OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," jelas Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Sementara dalam perkembangannya, penyidik KPK telah melakukan beberapa upaya seperti pemeriksaan terhadap empat orang yang ditangkap hingga penyegelan di gedung DPRD Jatim.
Baca juga: KPK Amankan 4 Orang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Untuk selengkapnya, berikut detail fakta-fakta OTT di Surabaya dan menangkap Sahat Tua Simanjuntak:
Ditangkap di Sebuah Perumahan
Dikutip dari Tribun Jatim, OTT oleh KPK dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun dalam giat OTT KPK ini diamankan sejumlah uang dan empat orang yang ditangkap telah dimintai keterangan di Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis.
Namun, Nurul tidak merinci nominal uang yang telah diamankan pihaknya.
Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim dan CCTV Disegel