News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tiba di Gedung KPK dan Respon Partai Golkar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (14/12/2022) sudah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, mereka tiba Kamis (15/12/2022) pukul 12.39 WIB.

Ada empat orang yang tiba di KPK, yakni salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat  mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta topi kuning.

Menenteng tas, Sahat enggan bicara.

Begitu juga dengan tiga orang lainnya.

Adapun dalam giat operasi senyap ini ada empat orang yang dicokok, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, staf ahli di DPRD Jatim, dan swasta.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

KPK menduga Sahat dkk terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Lembaga antirasuah itu pun turut menyita sejumlah uang dalam giat OTT kali ini.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Golkar: Ini Jadi Cambuk Buat Kader!

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan kasus tersebut sekaligus menjadi cambuk bagi seluruh para kadernya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini