Cak Imin memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 23.697.000.000.
Cak Imin juga mempunyai dua unit kendaraan berupa motor dan mobil dengan nilai Rp 259 juta.
Aset lain yang dimiliki pria 56 tahun itu adalah harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 154 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.966.033.733.
Lantaran tidak memiliki utang, maka total harta kekayaan Cak Imin tidak terpotong.
Baca juga: Profil Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB yang juga Menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI
2. Prabowo Subianto
Prabowo Subianto adalah Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Saat ini, Prabowo Subianto duduk sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada Kabinet Indonesia Maju.
Pria yang siap kembali maju sebagai calon presiden (capres) pada 2024 ini memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 2 triliun.
Tepatnya Rp 2.032.478.722.760 berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir pada 31 Maret 2022.
Dari jumlah harta kekayaannya, surat berharga menjadi aset terbesar yang dimiliki anak begawan ekonomi Soemitro Djojohadikoesoemo tersebut.
Total surat berharga yang dimiliki Prabowo mencapai Rp 1.701.879.000.000.
Ini wajar sebab mantan Danjen Kopassus itu memiliki banyak perusahaan dan portofolio investasi.
Sementara aset lain yang ikut menyumbang harta kekayaan Prabowo adalah kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000.
Prabowo memiliki 10 bidang tanah yang sebagian besar berada di Bogor.