TRIBUNNEWS.COM - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengajak mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ari Cahya atau Acay dalam proses pengamanan CCTV.
Diketahui sebelumnya, Hendra Kurniawan mengaku diperintahkan Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar lokasi kejadian pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra Kurniawan pun menunjuk Acay yang merupakan tim dari Bareskrim Polri untuk mengamankan CCTV sesuai perintah Ferdy Sambo.
Hal ini diungkapkanĀ Hendra urniawan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Jumat (16/12/2022).
Hendra Kurniawan datang sebagai saksi untuk terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice, Irfan Widyanto.
Baca juga: Agus Nurpatria: Barang Bukti Senpi Tidak Langsung Diserahkan Tapi Dicek Dulu oleh Hendra Kurniawan
Hendra beralasan pada saat itu, seluruh anggota di Detasemen C Paminal Polri yang dipimpinnya sedang bertugas di Semarang.
Maka dari itu, Hendra mengajak Acay untuk melaksanakan perintah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Karena tanggal 8 Pak FS (Ferdy Sambo) memerintahkan cek CCTV kompleks, saya menunjuk Ari Cahya yang saat itu sedang membantu mengangkat jenazah (Brigadir J) itu ke mobil."
"Saya bilang 'ini ada orangnya bang', oh iya beliau (Ferdy Sambo) cuma manggut-manggut saja," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).
"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya, karena di tempat kita tidak ada anggota," kata Hendra Kurniawan.
Baca juga: Alasan Hendra Kurniawan Tidak Terima Dipecat dari Polri
Acay Sempat Tidak Bisa Dihubungi
m
Keesokan harinya pada 9 Juli 2022, ketika Hendra Kurniawan mengonfirmasi kembali perintah dari Ferdy Sambo, nomor Acay tidak dapat dihubungi.
"Di situ (saya) menelepon tapi tidak konek, ketika tidak tersambung, tidak ringing dua kali," kata dia.