Setelah itu, Hendra kemudian menghubungi mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri, Agus Nurpatria yang merupakan anak buahnya untuk menghubungi Acay.
Tak lama kemudian, Acay menghubungi balik Hendra Kurniawan.
Namun, Acay memerintahkan anggota lain, yakni Irfan Widyanto untuk menjalankan perintah sebelumnya.
Diketahui, saat ini Irfan Widyanto juga turut ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Saya panggil Agus mungkin HP saya jaringannya atau gimana. Ternyata setelah panggil Agus begitu juga tidak nyambung (Acay)."
"Terus kami pesen sarapan, di situlah kurang lebih saya tak tahu pastinya jam berapa saudara AKBP Acay menghubungi," ungkap Hendra.
Wakapolri Panggil Seluruh Anggota Polisi yang Terlibat dalam Pengamanan CCTV
Dalam persidangan, Hendra juga mengungkapkan seluruh anggota polisi yang terlibat dalam pengamanan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dipanggil Wakapolri Komjen, Gatot Eddy Pramono.
Pemanggilan tersebut berlangsung sekitar pada tanggal 20 Juli 2022 atau 23 Juli 2022 lalu
Para anggota polisi yang dipanggil tersebut diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pengambilan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
"Oleh Wakapolri (diklarifikasi) terkait masalahnya (CCTV) kasus ini semuanya."
"Betul, dikumpulkan semua dihadirkan, Pak Benny Ali, semua," ungkap Hendra, Jumat (16/12/2022).
Hendra juga melihat satu per satu orang-orang yang terlibat dalam pengamanan CCTV di pertemuan tersebut.
Para anggota polisi yang dipanggil berurutan menjelaskan masing-masing permasalahannya.