TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Divisi Humas Polri Hendra Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya sempat diperintahkan Ferdy Sambo untuk tidak menindaklanjuti kejadian di Magelang.
Kesaksian tersebut diceritakan Hendra saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
"Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah di tindak lanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan tapi kejadian di Magelang jadi beda focus," ucap Hendra mengikuti ucapan Sambo.
Kemudian dikatakan Hendra bahwa Ferdy Sambo juga memerintahkan arahan kepada dirinya dan Benny Ali di Biro Provos.
"Setahu saya arahannya ada lima, yang pertama beliau itu menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," cerita Hendra.
Kemudian yang kedua menurut kesaksian Hendra bahwa Ferdy Sambo menjelaskan bahwa eks Kadiv Propam tersebut sudah menghadap pimpinan Polri.
Baca juga: Usai Bertemu Kapolri, Ferdy Sambo Beri Lima Arahan Ini ke Hendra Kurniawan
Dikatakan bahwa Ferdy Sambo ditanya satu pertanyaan oleh Kapolri.
"Pertanyaannya hanya satu 'Kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab tidak jenderal kalau saya menembak peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah,'" kata Hendra menirukan perkataan Ferdy Sambo.