News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Ceritakan Malam Penembakan Brigadir J, Ditelepon Ferdy Sambo saat Memancing

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J, Hendra Kuniawan, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2022).

Hendra menceritakan, hanya melihat separuh badan tergeletak di dalam rumah Ferdy Sambo.

"Saya cuman lihat separuh badan, karena tertutup tangga," ucapnya.

Kemudian, ia menanyakan kejadian itu kepada Mantan Karo Provos Divpropam Polri, Benny Ali, yang diketahui sudah lebih dulu di lokasi penembakan Brigadir J.

"Pada saat itu, saya tanya ke Pak Benny Ali, kejadiannya gimana si bang?" ucap Hendra saat sidang, Jumat (16/12).

"(Dijawab) 'Saya tanya-tanya katanya ada terjadi pelecehan di dalam kamar, histeris, teriak, kemudian panik keluar, terjadinya tembak-tembak menembak'," tambah Hendra.

Setelah itu, lanjut Hendra, dirinya keluar rumah dan ambulans datang untuk membawa jenazah Brigadir J.

Mantan Karo Paminal Div Propam Polri sekaligus terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Irfan Widyanto Tak Berdaya Tolak Ambil DVR CCTV di Komplek Polri Atas Perintah Pimpinan

Diketahui, Hendra Kurniawan menjadi saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice peristiwa penembakan Brigadir J di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022) ini.

Selain Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman juga menghadapi pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Sebagai informasi, Irfan Widyanto merupakan salah satu terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Sehari sebelumnya, Irfan bersaksi untuk dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv, Dea Davina)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini