Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi kasus perkawinan anak di wilayah Jawa Timur.
"Di kabupaten Malang ini kasus perkawinan anak ini paling tinggi diantara Jatim dengan 13.36 kasus," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dalam gelaran kunjungan Kemenko PMK ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (16/12/2022).
Pernikahan anak ini tentu akan berbuntut panjang.
Baca juga: Sebanyak 23 Persen Bayi yang Lahir di Indonesia Dalam Keadaan Stunting
Menurut Femmy dampaknya akan menurun pada kurangnya informasi tentang gizi dan stunting.
"Jangan lagi terjadi di anak sini nanti kalau banyak pernikahan anak yang enggak tahu tentang gizi dan sebagainya nanti anaknya bisa stunting terus mutar saja," katanya.
Sehingga Femmy mengimbau terkhususnya masyarakat Desa Selorejo untuk mendampingi dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak menikah di usia dini.
Untuk mengawasi supaya para anak-anak tidak melakukan kegiatan hubungan badan di luar nikah yang mengakibatkan mereka harus segera dinikahkan.
"Saya mohon ibu bapak sekalian jadi jangan mengawinkan anaknya. Diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berdua-duaan terus berhubungan badan nanti, ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah," tegas Femmy
Femmy juga menitipkan tanggung jawab yang ada kepada Asisten Daerah, Camat, hingga Kades untuk turut andil mengurangi tingkat pernikahan dini
"Jadi saya titip pak Asda, pak Camat, pak Kades semuanya, pokoknya semuanya ibu-ibu di sini, pendamping desa," harapnya.