Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU Mochammad Afifuddin menanggapi langkah Partai Ummat yang melaporkan pihaknya ke Bawaslu RI.
KPU dilaporkan Partai Ummat terkait sengketa proses Pemilu 2024.
Afifuddin mengaku pihaknya siap untuk menjalani mekanisme yang ada dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan dan memberikan segala jawaban.
"Kami siap untuk menjelaskan dan memberikan penjelasan dan ditanyakan misalnya oleh partai yang tak masuk," kata Afif saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Afif juga menambahkan, KPU saat ini tengah menelusuri informasi yang beredar.
Baca juga: 5 Fakta Amien Rais Minta Bantuan Dana untuk Partai Ummat yang Tak Lolos Pemilu 2024
Pihaknya juga paham tentu akan ada partai yang tidak puas atas hasil kinerja KPU dalam menjalankan proses tahapan Pemilu.
"Kami menelusuri informasi yang beredar. Tentu ketidakpuasan atas situasi itu pasti ada dampak dan mekanismenya. Mungkin ada yang ke (melapor) Bawaslu, ke DKPP," katanya.
"Dan internal kita melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi di lokus-lokus yang disoal oleh beberapa pihak tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Partai Ummat Sebut Sudah Ajukan Keberatan Hasil Verifikasi Faktual Sejak Tingkat Daerah
Saat ini, tambah Afif, Ketua KPU Hasyim Asyari sedang bertemu dengan Partai Ummat di Kantor KPU.
Namun, Afif tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertemuan tersebut.
Sebalumnya kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan 6.000 bukti yang berada dalam 16 flashdisk diserahkan pihaknya sebagai bukti ke bawaslu.
Isinya terdiri dari dokumen hingga video.
"Alat buktinya 57, flashdisknya di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam. Kita bikin supaya efektif, mudah, efisien dan tidak terlalu tinggi biayanya," kata Denny di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Sekjen PDIP Tepis Tudingan Amien Rais Soal Pemerintah di Balik Tak Lolosnya Partai Ummat Ikut Pemilu