News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Mengaku Belum Temukan Bukti Dugaan Intervensi KPU Pusat ke Daerah

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022). Ia mengaku belum menemukan bukti dugaan intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pusat ke Daerah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku belum menemukan bukti dugaan intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pusat ke Daerah.

"Sampai sekarang kita belum menemukan buktinya," kata Rahmat saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Rahmat menuturkan Bawaslu belum menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan intervensi tersebut.

"Belum. Karena kan lihat dulu proses dari temuan teman-teman di lapangan. Kalau memang kasak kusuk di belakang layar kemudian tidak bicara dengan Bawaslu ya kami tidak dapat menemukan informasi awalnya," ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat agar melapor ke Bawaslu ketika adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

Baca juga: KPU Pastikan Bakal Hadir dalam Mediasi dengan Partai Ummat di Bawaslu Pekan Depan

"Iya ke Bawaslu. Bawaslu kemudian melaporkan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu)," ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Ummat mengaku mendapat informasi perihal adanya dugaan intervensi KPU pusat terhadap daerah perihal verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

"Menutut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU Provinsi dan Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah," kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bawaslu Terima Gugatan Partai Ummat ke KPU, Permohonan Lengkap dan Penuhi Syarat, akan Dimediasi

Amien Rais pun mendesak agar oknum-oknum tersebut segera diberhentikan sebelum Pemilu 2024.

"Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Sementara, Anggota KPU RI periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay menyebut beberapa anggota KPUD diancam sehingga melakukan manipulasi data.

Hadar meyakini bila dilakukan investigasi pasti menemukan banyak dugaan manipulasi.

Namun, ia menyebut beberapa Anggota KPUD takut memberikan informasi lantaran diancam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini