News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ahli Forensik Beberkan Kondisi Luka Tembak Brigadir J: Satu Proyektil Bersarang di Rongga Dada

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter pertama yang autopsi jenazah Brigadir Yosua, Farah Primadani Karouw saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). [Rizki Sandi Saputra]

"Pada luar, jenazah laki-laki masih berpakaian, kaos lengan putih berlumuran darah dan memakai jeans," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk Desember Pekan Keempat

Saat itu, kata Farah, pihak kepolisian menunjukkan surat agar jenazah Brigadir J diproses pemeriksaan luar maupun dalam berupa autopsi.

Lalu, dirinya pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut.

"Pemeriksaan sesuai permintaan penyidik, pemeriksaan luar dan dalam yaitu autopsi," jelas Farah.

Farah menjelaskan bahwa pihaknya pun langsung melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasilnya, dia melihat adanya luka tembakan masuk dan keluar pada jenazah tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambar luka yang ada pada tubuh jenazah kami mengindentifikasi adanya luka tembak masuk dan keluar. Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan 7 buah luka tembak masuk. Serta 6 buah luka tembak keluar," tukas Farah.

Ahli Forensik dan Medikolegal sekaligus dokter pertama yang autopsi jenazah Brigadir Yosua, Farah Primadani Karouw saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sebagai informasi, dalam sidang hari ini jaksa menghadirkan 5 orang ahli, mereka di antaranya:

1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)

2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)

3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)

4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)

5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)

Kelimanya akan memberikan keterangan untuk lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini