Jika belum memiliki akun silakan membuat akun terlebih dahulu.
- Verifikasi akun SIAKBA melalui email.
- Masuk ke laman SIAKBA
- Selanjutnya, klik menu seleksi PPS Pemilu 2024
- Isi beberapa biodata serta riwayat hidup
- Upload berkas persyaratan sesuai dengan yang diperintahkan
- Setelah itu klik kirim
- Silakan tunggu hasil verifikasi berkas hingga selesai
- Peserta yang belum melengkapi berkas akan diminta untuk melengkapinya sampai batas waktu pendaftaran berakhir
- Jika peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka dapat mengikuti tes tertulis dan wawancara
- Setelah semua tahap selesai, peserta dapat mengecek hasil seleksi secara berkala untuk melihat status lulus atau tidak.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Ketua PPK: Rp2.500.000/bulan
Anggota PPK: Rp2.200.000/bulan
Masa Kerja PPK: 4 Januari 2023 4 April 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan
Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan
Masa Kerja PPS: 17 Januari 2023 4 April 2024
*) Informasi selengkapnya dapat dilihat di infopemilu.kpu.go.id
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Pemilu 2024