News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Link Daftar PPS Pemilu 2024, Syarat Pendaftaran, Berkas Wajib, dan Cara Daftar

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman SIAKBA untuk mendaftar PPS Pemilu 2024 - Berikut ini link pendaftaran PPS Pemilu, syarat, dan cara daftarnya.

- Bebas dari penggunaan narkoba atau jenis obat-obatan yang berbahaya

- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

- Tidak pernah memiliki kasus pidana, dan juga tidak pernah masuk penjara.

Baca juga: VIDEO Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Ungkap Alasannya

Tampilan laman SIAKBA KPU - Simak cara daftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di SIAKBA. (siakba.kpu.go.id)

Berkas pendaftaran PPS Pemilu 2024

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

- Daftar Riwayat Hidup

- Pas Foto Berwarna 4x6.

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Tak Terkait Isu Penundaan Pemilu

Laman login Siakba.go.id untuk mendaftar ppk dan pps pemilu. (siakba.kpu.go.id)

Cara daftar PPS Pemilu 2024

- Masuk ke laman siakba.kpu.go.id

- Masukkan nama, email, NIK serta password untuk akun yang dapat digunakan untuk melakukan login di SIAKBA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini