- Bebas dari penggunaan narkoba atau jenis obat-obatan yang berbahaya
- Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Tidak pernah memiliki kasus pidana, dan juga tidak pernah masuk penjara.
Baca juga: VIDEO Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Ungkap Alasannya
Berkas pendaftaran PPS Pemilu 2024
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas Foto Berwarna 4x6.
Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Tak Terkait Isu Penundaan Pemilu
Cara daftar PPS Pemilu 2024
- Masuk ke laman siakba.kpu.go.id
- Masukkan nama, email, NIK serta password untuk akun yang dapat digunakan untuk melakukan login di SIAKBA.