News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI: Perempuan Tidak Boleh Mendapatkan Diskriminasi dalam Mengakses Pendidikan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI, Amany Lubis (kedua dari kanan) dalam Konferensi Pers Kongres Muslimah Indonesia ke-3 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amany Lubis mengatakan perempuan harus memiliki kesetaraan dalam mengakses pendidikan.

Menurut Amany, setiap agama mengajarkan bahwa perempuan memiliki ruang untuk berkiprah secara luas.

"Ajaran agama manapun memberikan peluang bagi perempuan untuk lebih berkiprah secara positif bagi keluarganya atau masyarakat," ujar Amany dalam Konferensi Pers Kongres Muslimah Indonesia ke-3 di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Mantan Pengurus MUI Zain An Najah Divonis 3 Tahun Penjara terkait Kasus Terorisme

Amany mengungkapkan saat ini masih terdapat banyak stereotipe dan diskriminasi yang dialami perempuan.

Kondisi ini, menurut Amany, perlu dihapuskan oleh berbagai pihak.

"Kondisi yang menyebabkan perempuan tidak setara untuk bekerja padahal di punya kemampuan dan juga banyak masalah lain tentang stereotipe perempuan, diskriminasi. Maka hal ini semua harus selalu diupayakan. Maka selalu didiskusikan agar tidak terjadi diskriminasi," jelas Amany.

Sinergisitas pemerintah dan masyarakat, kata Amany, akan mengeliminasi diskriminasi yang dialami para perempuan.

"Cara membela perempuan yang tidak boleh sekolah. Diskriminasi yang sudah di tengah masyarakat, caranya adalah bersama-sama. Kerja sama dan bersinergi pemerintah dan masyarakat," pungkas Amany.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini