TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ahli forensik Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Ade mengatakan terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Baca juga: Grup WA Duren Tiga Sudah Ada Sejak Brigadir J Masih Hidup, Tapi Semuanya Left saat Yosua Meninggal
"Berdasarkan pemeriksaan kami, kami melihat memang ada luka-luka pada tubuh jenazah. Dan sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," kata Ade.
Ia mengungkapkan, beberapa luka tembak masuk itu ada di sisi kiri kepala belakang dan sisi kiri bibir bawah.
"Kemudian luka tembak masuk ketiga ada di puncak bahu kanan, luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan. Luka tembak masuk yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang," ungkap dia.
Sementara itu, Ade menuturkan, luka di jari Brigadir J bukan luka tembak masuk.
"Yang di jari ada luka, namun kami melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri yang mulia karena itu berdasarkan alur lintasan anakan peluru. Itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang," tutur Ade.
Sementara itu, Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara pada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Farah Primadani Karouw mengungkapkan hanya ada luka tembak di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hari Ini Hadirkan Ahli Pidana & Psikologi
Farah menyebut ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
"Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk serta enam buah luka tembak keluar," kata Farah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian meminta Farah menjelaskan secara detail luka tembak masuk dan keluar tersebut.
Farah mengungkapkan, ada luka tembak masuk di kepala bagian belakang, bibir bawah, serta bahu dan dada sebelah kanan.
"Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan," ungkap Farah.
"Di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan, dan terakhir di jari manis tangan kiri. Untuk luka tembak masuk," tambahnya.
Dari tujuh luka tembak masuk itu, Farah menyebut ada satu proyektil peluru yang bersarang di dada.
Baca juga: Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong
"Kami temukan bersarang ada di dada," ujarnya.
Sementara itu, luka tembak keluar ditemukan hidung, leher sebelah kanan, dan sisi dalam jari manis tangan kiri Brigadir J.
"Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam," jelas Farah.
Dikutip dari Kompas.com, luka tembak itu ditemukan saat proses autopsi pertama ketika jenazah Brigadir J diantarkan ke Rumah Sakit Polri pada 8 Juli 2022.
Pernyataan itu disampaikan menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis, perihal dugaan adanya penyiksaan di jenazah Brigadir J.
Sebab, di awal kasus ini bergulir, ramai diberitakan bahwa Brigadir J juga disiksa sebelum akhirnya dibunuh.
Baca juga: Setelah Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Dkk Buat WAG, Tak Sampai Sehari Bharada E Ditendang dari Grup
"Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga, luka-luka lain saya tidak temukan," ungkap Farah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
"Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?" tanya Arman menimpali.
"Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar," terang Farah.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Dokter Forensik yang Otopsi Jenazah Brigadir J Jadi Saksi di Sidang, Ternyata Beda Hasil