TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan Presiden Joko Widodo menitipkan amanat kepada dirinya selaku pimpinan tertinggi TNI yang baru untuk menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan, serta citra dan kepercayaan publik terhadap TNI.
Hal ini disampaikan Yudo Margono selepas acara serah terima jabatan (sertijab) dari mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ke Yudo Margono selaku Panglima TNI yang baru, di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
"Kemarin sudah disampaikan Pak Presiden, tugasnya TNI untuk menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan, kemudian menjaga citra," kata Yudo Margono seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa.
Yudo Margono menyampaikan, citra baik dan kepercayaan publik terhadap TNI yang tinggi perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
"Karena saat ini TNI mendapat kepercayaan publik yang paling tinggi. Ini harus kita pertahankan, kalau perlu kita tingkatkan," ungkapnya.
Sementara berbicara soal visi misinya, Yudo Margono mengungkap lebih kepada hal teknis untuk mewujudkan strategi besar utama yang dititipkan Presiden Jokowi.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan akselerasi sumber daya manusia (SDM) di lingkup TNI, operasional yang siap untuk diturunkan, serta menjaga integritas personel TNI untuk selalu profesional dalam tugasnya.
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Merasa Lega Akhiri Masa Dinas Aktifnya Sebagai Panglima TNI
"Kalau presiden grand strateginya, nah saya yang teknisnya bagaimana untuk mewujudkan itu. Yaitu tadi dengan akselerasi SDM, operasional ready to deploy," katanya.
"Tentu ini semua untuk mewujudkan itu tadi, untuk menjaga kedaulatan perlu personel yang profesional, perlu alutsista yang modern yang siap digerakkan dalam waktu dekat, kemudian untuk komandonya juga demikian," jelas dia.
Sebagai informasi pengangkatan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2022.