News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengangkatan Pj Kepala Daerah Tak Libatkan Publik, Ombdusman Tantang Mendagri

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menunjukkan perihal keterlibatan publik dalam pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menantang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk menunjukkan perihal keterlibatan publik dalam pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah.

"Coba sekarang Mendagri tunjukan kepada saya pengangkatan dari 101 (Pj), mana yang benar-benar melibatkan masyarakat?" kata Robert seusai acara 'Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Robert mengeklaim dari sekian Pj kepala daerah yang diangkat menjadi Pj tidak melibatkan partisipasi publik.

"Enggak ada (partisipasi publik), nol besar kalau itu, enggak ada," ujarnya.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun Ombudsman: Pengangkatan Pj Nol Partisipasi Publik

Ia menegaskan seharusnya dalam pengangkatan Pj Kemendagri mengedepankan meaningful participation.

"Kalau saya bilang enggak ada. Jadi meaningful participation, partisipasi bermakna dari publik itu enggak ada," ucap Robert.

Robert menjelaskan jika partisipasi publik harus memenuhi tiga syarat, yakni masyarakat dilibatkan dalam forum, kemudian haknya dihargai atau pendapatnya didengar.

"Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan ketika suaranya tidak didengar atau tidak diakomodir," ucap dia.

Robert lantas menanyakan apakah ketiga syarat tersebut terlihat dalam proses pengangkatan Pj sejauh ini.

"Ada enggak tiga-tiganya dan enggak ada daerah yang jadi contoh untuk Mendagri tunjukkan ini loh kita sudah libatin masyarakat, enggak ada. Sejauh ini dia hanya melibatkan DPRD," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan padahal jabatan Pj secara tak langsung merupakan bersifat politis.

"Padahal nanti org ini akan mengurus rakyat. Jadi jangan lupa meskipun dia pejabat administratif, sehari-hari dia politis. Dia enggak administratif lagi di pemerintahan," ungkapnya.

Robert menuturkan pekerjaan Pj pasti berurusan dengan PDRD ketika membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dia berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD, dia berurusan dengan masyarakat, dia berurusan dengan tokoh-tokoh. Itu bukan administratif, itu politis," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini