TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejarah tentang Hari Ibu di Indonesia yang diperingati setiap 22 Desember.
Pada 2022, Hari Ibu jatuh pada Kamis (22/12/2022).
Setiap peringatan Hari Ibu ini, selalu memiliki makna dan tujuan yang sangat mendalam.
Diketahui, penetapan Hari Ibu pada 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938.
Baca juga: 15 Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosialmu
Lantas, bagaimana sejarah Hari Ibu?
Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Melansir laman Kemdikbud, sejarah Hari Ibu diawali pada 22-25 Desember 128.
Kala itu diadakan Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Yogyakarta.
Kongres dihadiri para pejuang wanita Indonesia dari Jawa dan Sumatera.
Selain itu, dihadiri juga 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera hingga terbentuknya Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Sebelum adanya kongres ini, pada 1912 , sudah terdapat organisasi perempuan yang beranggotakan Cut Nya Dien, M. Christina Tiahahu, Cut Mutiah, R. A. Kartini, Dewi Sartika, Walanda Maramis, dan lainnya.
Hal tersebut menjadi motivasi bagi para organisasi perempuan di berbagai wilayah.
Pada Kongres Perempuan I terdapat sejumlah agenda yakni persatuan perempuan Nusantara, peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan dini, dan lain-lainnya.
Dalam kongres, mereka menuangkan pemikiran kritis dan berupaya untuk memajukan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan.
Kongres Perempuan I ini menghasilkan poin-poin penting, yaitu:
- Tercapainya pembentukan organisasi 'Perikatan Perempuan Indonesia'
- Lahirnya mosi untuk kemajuan perempuan.
A. Penambahan sekolah untuk perempuan Indonesia
B. Perbaikan aturan dalam hal pernikahan
C. Perbaikan mengenai sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri
Baca juga: 50 Ucapan Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2022 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Kongres Perempuan Indonesia II
Setelah Kongres I, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II dengan dibentuknya Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) pada tahun 1935.
Pada Kongres Perempuan II menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Selanjutnya, pada 1938, digelar Kongres perempuan III di Bandung, Jawa Barat dengan menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Ibu Kemendikbud, hal tersebut tercantum dalam Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang diputuskan oleh Presiden Soekarno, saat itu.
Peringatan Hari Ibu tidak hanya untuk menghargai jasa perempuan sebagai seorang ibu.
Namun juga untuk para istri dan warga negara dalam memperjuangkan kemerdekaan dengan pembangunan sosial.
Semangat para pejuang perempuan Indonesia pada Hari Ibu dilambangkan berupa setangkai bunga melati dan kuntumnya.
- Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak
- Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak
- Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, serta keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara
Lambang Hari Ibu mengandung semboyan melaksanakan Dharma dengan arti tercapainya persamaan kedudukan, kewajiban, hak, dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki - laki.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)