TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perusahaan melalui penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance/ GCG) yang berkelanjutan.
Atas komitmen tersebut, TASPEN meraih penghargaan Perusahaan Terpercaya untuk ketiga kalinya dalam ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2022 yang diselenggarakan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan Majalah SWA.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Dewan Pengurus IICG, G. Supriyatno dan Pimpinan Umum SWA Media Group, Kemal E.Gani kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT TASPEN (Persero), Diyantini Soesilowati di Hotel Shangri-La, Jakarta (20/22) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen RIsiko, Diyantini Soesilowati mengatakan, “Apresiasi tertinggi kami berikan kepada seluruh penyelenggara kegiatan atas penghargaan yang diberikan. Dalam penerapan prinsip GCG, TASPEN telah melakukan beragam upaya, antara lain penyempurnaan infrastruktur GCG melalui Penambahan nomenklatur Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko, melakukan penyesuaian regulasi internal, hingga digitalisasi pengelolaan GCG melalui berbagai aplikasi yang dimiliki. Ke depan, TASPEN senantiasa berkomitmen meningkatkan penerapan prinsip GCG agar tetap menjadi perusahaan terpercaya bagi peserta. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Insan TASPEN untuk terus menerapkan prinsip GCG dalam setiap langkah dan rencana bisnis TASPEN.”
Sebelumnya, TASPEN telah meraih penghargaan serupa pada tahun 2020 dan 2021 dalam program riset dan pemeringkatan praktik GCG bertajuk Corporate Governance Perception Index (CGPI) tersebut.
Adapun lingkup penilaian dalam penghargaan ini, meliputi pencapaian kinerja keuangan dan nonkeuangan perusahaan, keselarasan bisnis perusahaan terhadap norma, etika dan tata nilai, serta memenuhi kepatuhan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan dan melakukan pengendalian manajemen.
Berdasarkan penilaian, skor Good Corporate Governance TASPEN saat ini mencapai 97,362. Dalam mendukung penerapan GCG, TASPEN juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi TASPEN atas penerapan prinsip GCG secara berkelanjutan dalam setiap langkah bisnis TASPEN.
TASPEN akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas bisnis dan memegang teguh prinsip GCG secara berkelanjutan dalam setiap langkah operasional dan rencana bisnis melalui beragam kegiatan perusahaan, antara lain sinergi TASPEN dan Komisi Pemberantasan Korupsi maupun PPATK dalam bilang Pendidikan dan Pelatihan bagi seluruh Insan TASPEN, penyempurnaan Komite Tata Kelola Terintegrasi, hingga implementasi ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan dalam operasional bisnis.