Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan kode etik pemilu.
Idham disebut mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.
Ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ditemui di Kantor KPU RI, Rabu (21/12/2022) Idham angkat bicara terkait pernyataan tersebut. Ia menjelaskan semua ucapan yang ia lontarkan tersebut hanya dalam konteks bercanda.
Apalagi mengingat ucapan tersebut Idham sampaikan dalam konsolidasi yang diikuti dan disaksikan oleh banyak mata.
"Konteksnya jokes. Bayangin masa di depan orang saya intimidasi, kalau intimidasi itu interpersonal," jelas Idham.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Agustus Melasz juga angkat bicara.
Menurutnya akan sangat aneh jika ada anggota KPU melakukan hal, yang ia sebut di luar logika, dalam forum nasional.
"Itu forum resmi lah. Kalau ada niat jahat, masa di forum resmi, kan aneh. Ini kan urusan logic juga. Kan enggak logic," tegasnya.
Kedua Anggota KPU ini juga sama-sama menjelaskan ihwal pihaknya punya bukti video terkait kegiatan tersebut di mana.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Koalisi Masyarakat Sipil Pemilu Bersih Lapor Dugaan Pelanggaran Etik Idham Holik
Sehingga KPU, di satu sisi merasa tidak mempermasalahkan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
"Tapi yang jelas gini, kalau di konsolnas videonya kita punya. Kan ini acara resminya KPU RI baik di rakor tingkat nasional, provinsi. Apalagi konsolnas pada saat pembukaan semua pimpinan KPU RI punya alokasi waktu untuk memberikan arahan termasuk saya, dan itu semua terekam," jelas Melasz.
"Jadi kalau misalnya disampaikan dalam rangka tertentu, enggak. Justru saya saksi sendiri ya, kalau mas Idham justru suasana penuh gelak tawa," tambahnya.