TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan atau Polhut Ke-56.
Upacara tersebut digelar di lapangan Gedung Manggala Wanabakti, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani bersama Dirjen Bea Cukai Askolani, dalam kesempatan itu melakukan penandatanganan surat kerja sama.
Ridho mengatakan, kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK).
"Kerja sama ini sangat penting. Kami sampaikan, dengan kerjasama ini kita bisa memperkuat kapasitas kami dalam memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum berkaitan kejahatan lingkungan hidup kehutanan bisa lebih diperkuat," kata Ridho, saat ditemui setelah upacara, Rabu pagi ini.
Kemudian, Ridho menjelaskan, ada dua hal yang menjadi fokus KLHK. Yakni keluarnya produk-produk hasil kejahatan dari kehutanan dan memastikan tidak masuknya limbah ke wilayah Indonesia.
Baca juga: KLHK Sebut Pentingnya Peran Para Pemuda Dalam Pelestarian Hutan
"Ada dua hal yang menjadi konsen kami. Pertama berkaitan dengan keluarnya produk-produk kejahatan dari kehutanan. Termasuk kayu ilegal dan satwa yang dilindungi," jelasnya.
"Kemudian untuk memastikan juga, tidak masuknya limbah B3 maupun limbah serta sampah ke wilayah NKRI," sambungnya.
Oleh karena kedua fokus tersebut, Ridho menuturkan, kerjasama dengan Bea Cukai penting sekali untuk dilakukan.