News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Gubernur dan Wagub Jatim soal Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat penyidik KPK melakukan menggeledah berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruangan Gubernur hingga Wagub Jatim, Rabu (21/12/22). KPK membenarkan penggeledahan kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur soal kasus dugaan suap dana hibah yang menimpa Sahat Tua Simanjuntak.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan oleh penyidik di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emal Dardak terkait kasus dugaan suap dana hibah.

Tidak hanya kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, KPK menyebut penggeledahan juga dilakukan terhadap kantor Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Betul, hari ini Rabu (21/12/2022), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika dihubungi Tribunnews.com.

Hingga kini, Ali menyebut kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai ruangan di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca juga: KPK Geledah DPRD Jawa Timur Selama 9 Jam, Ini yang Dibawa Penyidik

Berdasarkan pantauan Tribun Jatim, penggeledahan oleh penyidik telah dilakukan sejak Rabu siang di sejumlah ruangan gedung kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Adapun jumlah penyidik KPK yang datang berjumlah tujuh orang dan diawali dengan penggeledahan di ruang Sekda Jatim yang berada dalam satu kompleks kantor Gubernur Jatim.

Terkait penggeledahan ini, penyidik KPK pun tidak memberikan keterangan apapun soal apa saja yang dibawa untuk diselidiki.

Tanggapan Khofifah soal Penggeledahan Kantornya

Sahat Tua Simanjuntak mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, seusai mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim pada 30 September 2019. (surya.co.id/bobby constantine koloway)

Khofifah menegaskan menghormati segala upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap dana hibah.

Bahkan, pihaknya menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," ujarnya seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022) sore dikutip dari Tribun Jatim.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang terkait kasus dugaan suap dana hibah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini