TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani mengungkap bahwa Putri Candrawathi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap suaminya Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Fakta itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kelima terdakwa di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
"Dalam BAP ada hasil dari Bu Putri Candrawathi mengatakan kebutuhan tinggi terhadap figur yang mampu memberikan rasa aman? Maksudnya apa itu ibu?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Reni dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
"Jadi, dia ini ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang objek bergantungnya. Dalam hal ini kepada orang tuanya, suaminya," jawab Reni.
Reni menuturkan bahwa kebergantungan itu tidak hanya kepada suami maupun orang tuanya.
Namun, Putri Candrawathi juga memiliki ketergantungan terhadap ajudannya yang bisa memberikan rasa aman kepada dirinya.
"Jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya dia akan percaya kepada orang tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Reni menuturkan Putri Candrawathi memiliki kecenderungan akan bercerita mengenai suatu peristiwa kepada orang yang dipercayainya.
"Pada hal-hal yang bersifat sensitif yang bisa kemudian dia mengakibatkan rasa malu, dia mengakibatkan rasa takut, kewibawaan terancam itu akan selektif, tetapi mencari rasa amannya itu menjadi satu pola yang memang itu satu kepribadiannya," tukasnya.
Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumowardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.