Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam perkara meme stupa Borobudur mirip Jokowi pada hari ini, Kamis (22/12/2022).
Pada sidang hari ini, dia menyampaikan pledoi atau nota pembelaan di hadapan Majelis hakim.
Dalam pledoinya, dia mengklaim tak bermaksud untuk menyinggung kelompok atau agama tertentu dalam unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, dia justru mencoba membantu masyarakat Indonesia yang terdampak dari rencana peningkatan tarif naik ke Candi Borobudur yang semat diwacanakan pemerintah.
Akan tetapi, postingannya terlanjur viral dengan kesan yang tak sesuai dengan niatnya.
"Saya didakwa menistakan agama Buddha yang diviralkan oleh sekelompok buzzer yang memprovokasi dan diberitakan secara masif oleh berbagai media," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (22/12/2022).
Mulanya, isu yang viral terkait unggahan tersebut yaitu: Roy Suryo mengedit meme stupa Borobudur mirip Jokowi.
Kemudian isu dari unggahan itu pun berubah menjadi penistaan agama.
Baca juga: Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Atas tuduhan demikian, dia pun langsung beristigfar saat menyampaikan pledoinya.
"Terakhir sudah berubah menjadi: Roy suryo penista agama. Astagfirullahalazim," kata Roy Suryo.
Konstruksi kasus
Roy Mengunggah Meme Editan Stupa Candi Borobudur dengan Muka Mirip Jokowi
Pada Jumat (10/6/2022) Roy mengunggah meme foto pada akun twitter pribadinya.