TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bicara soal alasan mengapa anak buahnya tak berani menolak perintahnya.
Diketahui mayoritas terdakwa kasus Brigadir J merupakan anggota polisi, bawahan dari Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J sendiri, ada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Sementara dalam kasus obstruction of justice mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Hendra Kurniawan; eks Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria; eks Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto; dan eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin.
Kemudian, PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo dan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.
Menurut Ferdy Sambo di Kepolisian, biasanya bawahan tidak berani menolak perintah atasan.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Sengaja Menghindar Lari ke Taman Karena Tau Ada Masalah di Magelang
Sehingga ia merasa anak buahnya tidak ada yang berani menolak perintahnya, meskipun perintah tersebut bertentangan dengan undang-undang.
"Kami di Kepolisian kalau menolak perintah saya, ya kalau berani dia lapor ke atasan saya."
"Kalau berani, kalau tidak berani, saya rasa si tidak berani," kata Ferdy Sambo dalam sidang kasus obstruction of justice di PN Jaksel pada hari ini, Kamis (22/12/2022), yang dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Meski demikian, Ferdy Sambo mengaku bahwa selama 28 tahun berdinas di Kepolisian, ia tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggotanya.
Oleh karena itu para anak buahnya pasti akan mencoba untuk melaksanakan semua yang diperintahkannya.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Dijaga Secara Baik, Disebut Sebagai Aib Keluarga
"Saya 28 tahun dinas di Kepolisian, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," terang eks Kadiv Propam Polri ini.
Lebih lanjut Ferdy Sambo menuturkan juga sudah menyampaikan kepada terdakwa Chuck, akan bertanggungjawab atas apa yang diperintahkannya.
Ferdy Sambo juga menegaskan anak buahnya tidak salah, melainkan dirinya yang memberikan perintah yang salah.