News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenparekraf Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Jumlah Formasi hingga Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 telah dibuka - Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022, simak inilah jumlah formasi, jadwal hingga cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pendafataran dapat dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link https://sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.

Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Melalui Surat Pengumuman Nomor: PEM/10/KP.04.00/S/2022, jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf adalah sebanyak 191 formasi.

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf

Berikut adalah tata cara pendaftaran pelamar PPPK Tenaga Teknis:

1. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan melalui laman https://sscan.bkn.go.id, yang terdiri dari:

a. Surat lamaran yang diketik menggunakan Komputer dan ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Lampiran I).

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Ijazah Asli;

d. Transkip Nilai Ijazah Asli;

e. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (bukan kaos/T-Shirt) dengan latar belakang warna merah;

f. Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pernyataan pada Lampiran II); dan

h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar; dan

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Seleksi PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka: Jadwal, Cara Daftar, Jumlah Formasi, dan Tahapan Seleksi

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenparekraf

1. Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah: 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah: 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 s.d 22 Februari 2023

9. Penarikan Data Final: 23 s.d 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari s.d 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi: 2 s.d 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret s.d 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret s.d 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret s.d 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan: 9 s.d 11 April 2023

16. Masa Sanggah: 12 s.d 14 April 2023

17. Jawab Sanggah: 14 s.d 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 s.d 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April s.d 22 Mei 2023

20. Usul Penetaan NI PPPK: 23 Mei s.d 20 Juni 2023

Informasi selengkapnya >>> klik di sini

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini