TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Periode pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI tersebut mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
Seluruh proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan sscasn.bkn.go.id.
Diketahui dari laman biropeg.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI membuka sebanyak 363 formasi pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Adapun kebutuhan formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI dibuka bagi lulusan D3 hingga S1.
Dari total kebutuhan fomasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI tersebut akan ditempatkan pada 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di sejumlah daerah Indonesia.
Baca juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jawa Tengah: 224 Formasi Dibuka, Ini Syarat dan Link Download Berkas
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI:
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI
Lulusan D3
1. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
2. Terampil - Pranata Komputer
3. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
Lulusan D4
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur