News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan RI Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Ini Formasi, Jadwal, hingga Cara Daftar

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan RI buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sebanyak 363 formasi. Ini Inilah formasi, jadwal, hingga cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) membuka seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Periode pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI tersebut mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Seluruh proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan tautan sscasn.bkn.go.id.

Diketahui dari laman biropeg.kejaksaan.go.id, Kejaksaan RI membuka sebanyak 363 formasi pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Adapun kebutuhan formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI dibuka bagi lulusan D3 hingga S1.

Dari total kebutuhan fomasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI tersebut akan ditempatkan pada 31 Kejaksaan Tinggi yang ada di sejumlah daerah Indonesia.

Baca juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Jawa Tengah: 224 Formasi Dibuka, Ini Syarat dan Link Download Berkas

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI:

Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI

Lulusan D3

1. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

2. Terampil - Pranata Komputer

3. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

Lulusan D4

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Lulusan S1

1. Ahli Pertama - Perencana

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Baca juga: Jadwal Seleksi dan Daftar Formasi yang Dibutuhkan dalam SSCASN 2022 PPPK KemenPPPA Tenaga Teknis

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI

- Pengumuman Seleksi PPPK: 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023

- Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023

- Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 hingga 15 Januari 2023

- Masa Sanggah: 16 hingga 18 Januari 2023

- Jawab Sanggah: 19 hingga 25 Januari 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 hingga 28 Januari 2023

- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 hingga 22 Februari 2023

- Penarikan data final: 23 hingga 24 Februari 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari hingga 1 Maret 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, danTempat Seleksi: 2 hingga 7 Maret 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret hingga 3 April 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20 Maret hingga 6 April 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret hingga 8 April 2023

Baca juga: BRIN Buka Seleksi PPPK 510 Formasi: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

- Pengumuman Kelulusan: 9 hingga 11 April 2023

- Masa Sanggah: 12 hingga 14 April 2023

- Jawab Sanggah: 14 hingga 20 April 2023

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 hingga 29 April 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April hingga 22 Mei 2023

- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei hingga 20 Juni 2023

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat yang Dibutuhkan dalam SSCASN 2022 PPPK KemenPPPA Tenaga Teknis

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI

1. Pembuatan Akun pada SSCASN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Unggah Dokumen

Berikut ketentuan unggah dokumen dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kejaksaan RI:

- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta , dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diberi materai elektronik senilai Rp10.000,00;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;

- Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;

- Surat Pernyataan yang telah ditandangani oleh pelamar sesuai contoh sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK;

- Surat Pernyataan Diri yang telah ditandangani oleh pelamar sesuai contoh;

- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

- Scan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah atau swasta atau Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 155 cm dan untuk perempuan 150 cm dengan BMI 18-28;

- Scan Ijazah Asli / Legalisir;

Baca juga: Jumlah Formasi Seleksi PPPK Kemenag 2022, Pendaftaran Dibuka hingga 6 Januari 2023

- Scan Transkrip Nilai Akademik Asli / Legalisir dengan nilai IPK sesuai dengan persyaratan;

- Scan Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar Dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berasal dari halaman banpt.or.id dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan sesuai persyaratan.

- Scan Sertifikat / Nilai Prediksi TOEFL atau sertifikat IELTS / nilai prediksi IELTS sesuai dengan persyaratan;

- Khusus untuk pelamar pada jabatan Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama – Perencana, Terampil – Arsiparis, Terampil Pranata Hubungan Masyarakat, Terampil – Pranata Komputer, dan Terampil –   Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, mengunggah surat keterangan memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan yang ditandatangani oleh:

  • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau
  • Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non Pemerintah/yayasan.

- Khusus formasi disabilitas, wajib menyertakan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

*) Untuk format surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan diri dapat diunduh melalui link ini.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini