News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Marathon Tiap Minggu, JPU Mulai Kelelahan Jalani Sidang Ferdy Sambo Cs

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Tim JPU mengaku mulai kelalahan menjalani sidang Ferdy Sambos Cs yang digelar secara marathon tiap minggu, bahkan hingga ada yang suntik vitamin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan 10 pekan.

Adapun sidang perdana perkara pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 18 Oktober 2022.

Sidang juga sempat mengalami pemberhentian dari 14-18 November 2022 untuk dilakukan evaluasi.

Kemudian sidang baru berlanjut pada 21 November 2022 hingga saat ini.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai kelelahan harus menghadapi sidang yang digelar marathon tiap minggunya.

Bahkan demi menjaga kesehatan, sejumlah JPU ada yang suntik vitamin.

Jelang akhir tahun, JPU dan kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi sempat meminta sidang ditunda hingga awal 2023.

Sayangnya permintaan penundaan sidang itu tidak dikabulkan majelis hakim.

Majelis hakim tetap menggelar sidang Ferdy Sambo Cs hingga akhir tahun.

JPU dan Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kompak Minta Sidang Ditunda hingga Awal 2023

Jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis umeminta majelis hakim menunda sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J hingga awal tahun 2023.

Usulan ini disampaikan oleh JPU dan Arman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Awalnya, Wahyu mengumumkan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (27/12/2022).

Adapun agenda yang akan dilakukan adalah dihadirkannya saksi ahli dan saksi meringankan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini