Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pihak terkait diminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru 2023, mendatang.
Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU) Fika Taufiqurrohman pun mendorong Kemenhub turut memberikan perhatian khusus kepada para petugas di lapangan.
Apalagi, kata Fika, dalam kegiatan Nataru, ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian Menteri Perhubungan, PT KAI, PT Angkasa Pura, Operator Pelabuhan, Jasa Raharja dan para pihak terkait lainnya.
Pertama, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan atau pekerja bandara, stasiun dan pelabuhan dengan memberikan tambahan insentif.
"Khususnya karyawan PT Angkasa Pura karena Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi meminta jam operasional bandara dan pesawat ditambah,” kata Fika, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Kemenhub Menggelar Kegiatan Knowledge Sharing Bersama Departemen Perhubungan Amerika Serikat
Fika menambahkan Kementerian Perhubungan melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan penumpang.
“Kedua, melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi yang digunakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan sepanjang arus mudik Nataru,” tambahnya.
Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) juga diminta bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol.
“Ketiga, Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) harus memastikan arus jalan tol bebas hambatan dan kemacetan agar momok macet yang mengerikan tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Fika juga mendorong pemerintah dan operator Pelabuhan juga mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima.
Selain itu, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.
“Keempat, Pemerintah dan Operator Pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima," ucapnya.
"Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respon cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” jelas Fika.