News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadapi Nataru, Kemenhub Diminta Lakukan Pengecekan Standar Pelayanan Semua Moda Transportasi  

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang berjalan menuju Kereta Api Argo Parahyangan di Stasiun Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung hingga hari ini, Jumat, 23 Desember 2022 telah menjual sebanyak lebih dari 107 ribu tiket dari 214.887 tiket yang dipersiapkan untuk periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sudah ditetapkan selama 18 hari, mulai 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Selama 18 hari tersebut, PT KAI Daop 2 Bandung akan mengoperasikan 22 perjalanan KA reguler dan 2 KA tambahan dengan menyiapkan 26 lokomotif dan 147 kereta penumpang untuk berbagai rute dan tujuan guna mengakomodir masyarakat. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pihak terkait diminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru 2023, mendatang.

Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU) Fika Taufiqurrohman pun mendorong Kemenhub turut memberikan perhatian khusus kepada para petugas di lapangan.

Apalagi, kata Fika, dalam kegiatan Nataru, ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian Menteri Perhubungan, PT KAI, PT Angkasa Pura, Operator Pelabuhan, Jasa Raharja dan para pihak terkait lainnya. 

Pertama, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan atau pekerja bandara, stasiun dan pelabuhan dengan memberikan tambahan insentif. 

"Khususnya karyawan PT Angkasa Pura karena Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi meminta jam operasional bandara dan pesawat ditambah,” kata Fika, Sabtu (24/12/2022).

Baca juga: Kemenhub Menggelar Kegiatan Knowledge Sharing Bersama Departemen Perhubungan Amerika Serikat

Fika menambahkan Kementerian Perhubungan melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan penumpang. 

“Kedua, melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi yang digunakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan sepanjang arus mudik Nataru,” tambahnya.

Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) juga diminta bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol. 

“Ketiga, Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) harus memastikan arus jalan tol bebas hambatan dan kemacetan agar momok macet yang mengerikan tidak terjadi kembali,” jelasnya. 

Fika juga mendorong pemerintah dan operator Pelabuhan juga mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima. 

Selain itu, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru. 

“Keempat, Pemerintah dan Operator Pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima," ucapnya.

"Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respon cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” jelas Fika.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini