News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Franz Magnis Suseno Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti, salah satunya adalah Ahli Filsafat Moral.

"Menurut saya, itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," imbuhnya.

Alasan Hadirkan Ahli Filsafat Moral

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum sidang lanjutan, Senin (26/12/2022). Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti, salah satunya adalah Ahli Filsafat Moral. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya menghadirkan Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno.

Ronny mengatakan bahwa dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, salah satunya menyebabkan konflik moral yang besar dihadapi Richard Eliezer pada saat kejadian.

"Karena, pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar."

"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," ungkap Ronny, Senin (26/12/2022).

Ronny menyatakan bahwa pada saat peristiwa penembakan yang terjadi 8 Juli 2022 lalu, Richard sebagai manusia biasa pasti memiliki suara hati untuk mengambil suatu keputusan.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Perjalanan Kasus Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo hingga 11 Orang Jadi Terdakwa

Namun, suara hati itu dikalahkan oleh kedudukan Richard yang hanya sebagai ajudan Ferdy Sambo yang diketahui memberi perintah Richard untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," ungkap Ronny.

"Ini yang mau kita sampaikan terkait dengan ahli yang kita hadirkan Romo Magnis Suseno," imbuhnya.

Ronny mengharapkan bahwa persidangan kali ini, semua penjelasan yang ada akan diperdalam lagi.

"Kita harapkan bahwa di persidangan yang terbuka ini akan menjadi pembelajaran untuk semua terkait dengan moral, terkait dengan pertanggungjawaban hukum, dan Richard Eliezer dalam kasus ini dia siap bertanggung jawab," ungkap Ronny.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini