TRIBUNNEWS.COM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa tokoh pelopor pendidikan nasional, yaitu Ki Hajar Dewantara.
Tanggal 2 Mei juga ditetapkan sebagai Hardiknas, karena bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Melalui peringatan Hardiknas, masyarakat diajak untuk kembali menumbuhkan semangat belajar, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menghargai perjuangan para guru dan tenaga pendidik di Indonesia.
Pada tahun ini, Hardiknas jatuh pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca juga: 8 Teks Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026, Cocok Dibacakan saat Upacara Hardiknas
Apakah Saat Hardiknas Libur?
Pemerintah menetapkan Hari Pendidikan Nasional sebagai hari nasional sejak 16 Desember 1959.
Ketetapan ini ditulis dalamKeppres No. 316 Tahun 1959.
Namun, Hardiknas tidak masuk dalam daftar hari libur nasional.
Ketentuan ini juga mengacu pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.
Meskipun Hardiknas diperingati secara nasional setiap 2 Mei, kegiatan sekolah, perkantoran, dan aktivitas pemerintahan umumnya tetap berjalan seperti biasa.
Di sejumlah sekolah biasanya diadakan upacara bendera, lomba edukatif, hingga kegiatan bertema pendidikan untuk memperingati Hardiknas.
Baca juga: Teks Ikrar Pelajar Indonesia Dibacakan di Upacara Hardiknas 2 Mei 2026
Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Ki Hadjar Dewantara memiliki nama asli RM Suwardi Suryaningrat.
Ia lahir dari keluarga ningrat di Yogyakarta, 2 Mei 1889.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Ki Hadjar Dewantara melanjutkan pendidikan di STOVIA.
Sayangnya karena sakit, ia tidak dapat menyelesaikan pendidikan dan bekerja menjadi seorang wartawan.
Baca tanpa iklan