News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ahli Hukum Pidana Albert Aries Sebut Richard Eliezer Layak Dapat Status Justice Collaborator

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Hukum Pidana, Albert Aries menyebutkan bahwa Richard Eliezer pantas mendapatkan status Justice Collaborator.

"Pantaskah orang seperti itu berbohong dan tidak konsisten diberikan posisi sebagai Justice Collaborator? Tentu itu menjadi pertanyaan," ungkap Febri.

Respons Ronny Talapessy

Ahli Hukum Pidana, Albert Aries menyebutkan bahwa Richard Eliezer pantas mendapatkan status Justice Collaborator. (Ist)

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy memberikan tanggapannya mengenai penyematan status JC pada Richard Eliezer.

Ronny mengatakan bahwa dalam Undang-undang perlindungan saksi sudah jelas terdapat pasal yang mengatur untuk menjadi JC.

"Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban sudah sangat jelas ya, di pasal 5 ayat 2 penjelasannya kan jelas bahwa Tindak pidana tertentu."

"Tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan," ungkap Ronny, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Pakar Sebut Richard Eliezer Tak Bisa Dipidana dalam Kasus Brigadir J, Ini Alasannya

Ronny menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan soal pendapat dari Kubu Ferdy Sambo mengenai status JC Richard Eliezer.

Pihaknya saat ini sedang fokus membangun kontruksi hukum dalam rangka pembelaan Richard Eliezer.

"Jadi menurut kami terkait dengan yang mereka sampaikan, Ya silakan saja. Itu haknya mereka.

"Tetapi kita sekarang fokus maju kedepan membangun konstruksi hukum yang sudah ada dalam rangka pembelaan nanti yang akan kita sampaikan di agenda pledoi," ungkap Ronny.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini