News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

BNPT: 475 Napi Teroris Telah Dideradikalisasi Sepanjang 2022

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di sela acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim sebanyak 475 Narapidana Terorisme atau Napiter telah berhasil dideradikalisasi sepanjang tahun 2022.

Kepala BNPT RI Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ratusan Napiter tersebut tersebar di 62 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

"Selama tahun 2022, 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul telah dilakukan upaya deradikalisasi," kata Boy Rafli Amar dalam pernyataan pers akhir tahun BNPT di  Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (28/12/2022). 

Baca juga: BNPT: Indeks Risiko Terorisme dan Potensi Radikalisasi Menurun Sepanjang 2022

Dia menjelaskan bahwa deradikalisasi atau stratregi untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

Sementara dari luar Lapas, lanjut Boy, BNPT berhasil mederadikalksasi sebanyak 1.192 orang atau kelompok selama tahun 2022.

"Sedangkan di luar Lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter," tuturnya. 

Indeks Risiko Terorisme Turun di 2022

BNPT juga melaporkan bahwa Indeks Risiko Terorisme mengalami penurunan pada tahun 2022.

Boy Rafli Amar mengatakan bahwa hasil penilaian itu berhasil melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51,54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54,26,” kata Boy Rafli Amar.

Adapun Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku. 

Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00.

“Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme,” tutur Boy Rafli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini