Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sebanyak 545 foreign terorist fighter (FTF) asal Indonesia masih ada di zona konflik Suriah dan Irak.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan FTF merupakan pejuang teroris asing yang menjadi istilah bagi teroris asal negara tertentu yang ada di luar negeri.
Boy membeberkan dari 1.403 orang FTF, 545 orang masih ada di zona konflik Suriah dan Irak, 128 diketahui meninggal dunia, 174 orang menjadi returning, 556 orang menjadi deportan.
"Ini sudah kembali yang 556 orang ini," kata Boy pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Satgas penanggulangan FTF RI melakukan validasi bersama Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea Cukai, Densus 88, dan WNI yang ada di zona konflik Suriah, terhadap profil WNI tersebut.
Baca juga: BNPT Siapkan Langkah untuk Cegah Potensi Terorisme Jelang Pemilu 2024
Sedangkan di Filipina, Satgas FTF RI mencatat ada 37 FTF, sebanyak 21 FTF di Afghanistan, dan 11 orang menjadi deportan.
Satgas juga mencatat ada 138 anak-anak dalam kelompok tersebut.
"Dalam hal ini, kebijakan pemerintah kita melakukan asesmen terhadap anak-anak yang menjadi penyintas," kata Boy.
Baca juga: BNPT: 475 Napi Teroris Telah Dideradikalisasi Sepanjang 2022
Aktifitas Satgas FTF RI telah melakukan kordinasi pengembalian terhadap 17 profil yang dideportasi dari berbagai negara.
Kepala BNPT mengatakan, sebanyak 6 profil telah dilakukan pemulangan ke daerah asal, dan 11 lainnya masih menjalani proses deradikalisasi di rumah perlindungan dan trauma center Kemensos di Bambu Apus.