News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub: Tarif KRL 2023 Tidak Naik, Orang Kaya Harus Bayar Lebih Mahal Pakai Kartu Khusus

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat setelah melakukan perjalanan dengan moda transportasi KRL Commuter di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (24/7/2022).- Menhub Budi Karya mengatakan, tarif KRL 2023 tidak akan naik, tapi orang kaya harus membayar dengan harga lebih mahal menggunakan kartu khusus. Warta Kota/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif Commuterline atau KRL di tahun 2023 tidak akan naik.

"Soal KRL, itu enggak naik (tarifnya). InsyaAllah sampai 2023 enggak naik," ucap Menhub Budi dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022), seperti yang diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Meski demikian, Budi menambahkan, masyarakat yang memiliki kondisi keuangan finansial cukup baik, nantinya akan menggunakan kartu khusus saat naik KRL.

"Tapi nanti akan pakai kartu. Jadi yang sudah 'berdasi' dalam artian kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar (dengan harga) lain,"

Terkait rinciannya, Menhub Budi belum bisa mengungkapkan secara detail.

"Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," ujarnya.

Baca juga: KAI Tambah 28 Perjalanan KRL Khusus Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Sebelumnya, Pemerintah berencana akan menaikkan tarif KRL tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal beberapa waktu lalu.

"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang," ujarnya dalam Ngobras Ipdate Perkembangan Proyek Ditjen Perkeretaapian, Senin (12/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Tarif KRL untuk saat ini dibanderol Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.

Sementara untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," ungkapnya.

(Tribunnews.com, Widya, Bambang Ismoyo) (Kompas.com, Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini