News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Sebut Keterangan Ahli Hukum Pidana Untungkan Eliezer: Perkara Makin Terang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Hukum Pidana Dr Albert Aries di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) - Saksi ahli ini dihadirkan oleh Penasihat Hukum Eliezer untuk memberikan perspektifnya dalam hal hukum pidana agar dapat menguntungkan posisi Eliezer. Pengacara Eliezer mengaku puas atas keterangan ahli pidana.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Fredrik Pinakunary merasa puas atas keterangan yang diberikan saksi Ahli Hukum Pidana Albert Aries yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Sebagaimana diketahui, saksi ahli ini dihadirkan oleh penasihat hukum Richard Eliezer untuk memberikan perspektifnya dalam hal hukum pidana agar dapat menguntungkan posisi Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun, Albert Aries hadir secara cuma-cuma atau gratis pada persidangan ini.

"Kami sangat bersyukur persidangan hari ini berjalan dengan sangat baik."

"Ahli kami ajukan, tapi sangat obyektif dalam menyampaikan pendapatnya."

"Apa yang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat dijawab dengan sangat baik oleh ahli (yang kami hadirkan)," kata Fredrik Pinakunary seusai persidangan, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Kuasa Hukum Eliezer Sebut Kasus Brigadir J Makin Terang, Pendapat Ahli di Sidang Untungkan Eliezer

Menurut Fredrik, keterangan yang diberikan saksi ahli dapat membuat perkara kasus yang menjerat kliennya semakin terang.

Bahkan, lanjut Fredrik, keterangan yang diberikan dapat menguntungkan bagi Richard Eliezer.

"Kami melihat bahwa perkara ini makin hari makin terang karena kesaksian, pembuktian dan juga ahli-ahli yang dihadirkan."

"Bukan hanya ahli dari kami, namun juga dari JPU pun in line dengan apa yang disampaikan (saksi ahli kami) terkait permasalahan ini," lanjut Fredrik.

Lebih lanjut, pihaknya berharap persidangan selanjutnya dapat berjalan lancar dan penuh dengan prinsip keprofesionalan.

"Kita tetap berjuang berusaha secara profesional dan kita mendoakan hasil yang terbaik buat Richard," pungkas Fredrik.

Baca juga: Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer Ngaku Hadir di Sidang Tanpa Bayaran

Keterangan Ahli Hukum Pidana

Sebagaimana disampaikan Ahli Hukum Pidana Albert Aries, meski status Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, namun ia bisa saja bebas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini