TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo disebut pernah menyampaikan bahwa cerita pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, adalah ilusi.
Hal ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Sugeng Putut Wicaksono, yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa membacakan keterangan Sugeng terkait kondisinya saat dipanggil oleh Ferdy Sambo pada Kamis 21 Juli 2022, atau beberapa hari setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," ujar jaksa membacakan BAP Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
"Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provost yang berjaga di rumah beliau (Ferdy Sambo)," lanjut jaksa.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut menyampaikan bahwa sejatinya tidak ada kejadian apapun di rumah Magelang.
"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS."
"Namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," kata jaksa.
Pada 5 Agustus 2022, setelah diperiksa Dirtipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menelepon Sugeng dan memintanya untuk menceritakan apa adanya.
"Namun Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," tambah jaksa, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ferdy Sambo Gugat Kapolri hingga Presiden Jokowi ke PTUN Jakarta karena tak Terima Disanksi PTDH
Penjelasan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo telah menanggapi BAP Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang dibacakan oleh JPU tersebut.
Ferdy Sambo mengaku sempat memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf saat diperiksa di Provos Polri.
Menurut Ferdy Sambo, ketiganya ternyata telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.